| |
| 
| Non Regular Class Program + BeasiswaPenerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER ITB STIKOM Bali - 24 th(publish di Google)☟ Terakreditasi ☟ Rektor : Dr. Dadang Hermawan, Ak., MMBerdiri Sejak 2002 | 
|
| Pendaftaran Calon Mahasiswa S1 & D3Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana (S1) atau pindah prodi. 2. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ♖ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 400.000,- | | ♖ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♖ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus ITB STIKOM Bali (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Sebagai bentuk menunaikan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31, ITB STIKOM Bali menyelenggarakan Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki keuangan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan ITB STIKOM Bali.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan sebagaimana Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan / finansial terbatas.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar menjadi ringan bagi masyarakat, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial berwujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar per bulan sesuai kesanggupan finansial calon mhs. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Para mahasiswa ini sepanjang masa bekerja sama dan saling membantu menuntaskan kesulitan masing2. Baik kesulitan di dalam hal pekerjaan, akademik, finansial, dan juga problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan ITB STIKOM Bali.
Pilihan Terbaik (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam hal mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di ITB STIKOM Bali ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus menaikkan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran dalam hal menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di ITB STIKOM Bali merupakan pilihan mantap / penting untuk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semua |
| | Lulusan Program Srata Satu / S1 dan D3 Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) sebagaimana jurusannya, yang bisa meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menuntaskan problematik juga menaikkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kelas Reguler ialah SAMA. Serta di dalam Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusannya juga berbekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / mendalam pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, juga berbekal keahlian menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulum yang dibentuk selain mengacu kepada KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan terbaru, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | ITB STIKOM Bali - Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali
✷ Kampus A : Jl. Raya Puputan Niti Mandala Renon No. 86 Denpasar, Bali ✷ Kampus B : Jl Raya Kampus Udayana No. 19, Jimbaran - Bali ✷ Kampus C : Jl. Janger, Dauh Yeh Cani, Kec. Abiansemal, Kab. Badung, Bali Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Dana pendidikan di P2K ITB STIKOM Bali dapat dibayar per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali merupakan punya masyarakat yang sepanjang masa mengutamakan bobot / kualitas pendidikan tingginya.
Meski demikian, ITB STIKOM Bali sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta terakreditasi serta yang dipilih ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar biaya pendidikannya dng memberikan bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, sehingga dana pendidikannya dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul2 tdk mampu secara secara keuangan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 = Rp 1.850.000 Program S-1 S. Informasi = Rp 1.000.000 Program D-3 = Rp 2.050.000 . SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb-nya.
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keahliannya.
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Lulusannya mampu menggunakan teknologi informasi sesuai bidang keahliannya; bisa menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; dapat menuntaskan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Kemudahan dalam hal dispensasi (tidak hadir pelajaran/kuliah) dalam beberapa pertemuan, dng tata cara tertentu, bila mahasiswa mendapat penugasan lembur, kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya.
Mahasiswa yang berkarier dng sistem perpindahan waktu / shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dng sistem perpindahan waktu / shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
|